Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

79

         Strategi yang dirumuskan tersebut diimplementasikan dengan
memperhatikan subyek, obyek dan metode sebagai berikut:

        a. Subyek, terdiri d a ri:

                  1) Suprastruktur, meliputi Legislatif (pusat dan daerah)
                  dan Eksekutif (pemerintah pusat maupun pemerintahan
                  daerah) sebagai penyelenggara pemerintahan mempunyai
                  tanggung jawab dalam implementasi nilai multikultural dan
                  pembuatan peraturan perundang-undangan serta penentuan
                  kebijakan.

                  2) Infrastruktur, meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama,
                  organisasi atau lembaga sosial masyarakat maupun lembaga
                  politik di pusat maupun di daerah bertanggung jawab atas
                  pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan kebijakan
                  implementasi nilai multikultural guna mewujudkan persatuan
                 dan kesatuan bangsa.

                 3) Substruktur, meliputi segenap lapisan masyarakat
                 maupun individu terlibat langsung dalam melaksanakan
                 aturan yang telah ditetapkan dalam upaya implementasi nilai
                 multikultural guna mewujudkan persatuan dan kesatuan
                 bangsa dalam rangka Ketahanan Nasional.

       b. Obyek. Dalam implementasi nilai multikultural guna
       mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka
       ketahanan nasional, maka yang menjadi obyek adalah sebagai
       b e rik u t:

                 1) Pemerintah merupakan sekelompok orang yang
                 secara bersama-sama memikul tanggung jawab untuk
                 menggunakan kekuasaan (aparatur pusat dan daerah,
                 birokrat pusat dan daerah, penegak hukum pusat dan
                daerah).
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16