Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

pandangan hidup bangsa Indonesia mengenai negara hukum yang
  kuat sebagaimana ditentukan dalam UUD NRI Tahun 1945.

           UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional,
  merupakan hukum dasar yang menjadi dasar bagi pembentukan
  peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya. Oleh sebab
  itu, mulai dari Tap MPR, UU sampai dengan Peraturan Daerah
 Kabupaten/kota, tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI Tahun
 1945. Dalam hal ada peraturan perundang-undangan yang
 dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
 yang lebih tinggi maka peraturan perundang-undangan itu dapat
 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung
 (MA).

 c. Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional.

         Wawasan Nusantara (Wasantara), merupakan cara pandang
 bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang dibangun dari
 nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Wasantara dijadikan sebagai landasan
visional dalam proses pengambilan keputusan yang arah pandangnya
ke dalam maupun keluar guna menjamin terwujudnya kepentingan
nasional dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional antara
lain dalam pemberdayaan masyarakat Tionghoa guna menegakkan
supremasi hukum dalam rangka ketahanan nasional.

         Sebagai landasan visional, wasantara berfungsi sebagai
penggerak, motivator, pendorong dan rambu-rambu yang harus
diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari demi terjaminnya
integritas, identitas dan kelangsungan hidup berbangsa dan
bernegara yang mencakup: perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.

                             9
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12