Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
54
membuat partai politik memiliki karakteristik sebagai berikut: a) memiliki
kejelasan ideologi, visi dan haluan politik; b) memiliki kejelasan basis
sosial; c) memiliki komitmen untuk merealisasikan janji-janji kampanye; d)
menjadi jembatan kepentingan rakyat dan pemerintah; e) mengedepankan
kepemimpinan personal ketimbang kepemimpinan institusional; f) memiliki
sistem rekruitmen yang jelas g) memiliki kader-kader partai yang kualitas
tinggi, baik secara moral, intelektual mau pun implementasi
Gambaran kondisi peran dan fungsi partai politik yang diharapkan
dapat ditinjau dari pelaksanaan peran dan fungsinya sesuai amanah
undang-undang, yaitu:
a. Peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan
dan sosialisasi politik
Sistem multi partai yang menimbulkan persaingan antar partai
politik dalam mendekati masyarakat sebenarnya menguntungkan
masyarakat. Diharapkan, masyarakat mendapat peluang pendidikan
dan pembelajaran politik melalui sosialisasi program partai,
penjelasan program pembangunan, mau pun penjelasan mengenai
persoalan-persoalan kemasyarakatan yang dapat diadvokasi partai
politik melalui perwakilannya di legislatif. Selain itu, dengan adanya
proses pendidikan politik pada masyarakat diharapkan terjalin
kedekatan hubungan dan komunikasi langsung dengan elit-elit
partai. Kedekatan hubungan ini diharapkan dapat membuat proses
penyerapan kepentingan masyarakat yang akan menjadi arus masuk
dalam proses TPKB (Tata Pengambilan Keputusan Berkewenangan)
dalam Sismennas dapat berjalan optimal, sehingga terjadi
pertemuan harmonis antara kepentingan masyarakat di satu sisi dan
kebijakan publik di sisi lain.
Terkait pendidikan politik pada kader partai, diharapkan terjadi
proses pendidikan dan pembinaan dengan kurikulum yang
jelas, berjenjang, berlangsung rutin dan berkesinambungan.
Dengan begitu, dapat diharapkan terjadi proses internalisasi dan
implementasi nilai-nilai ideologi, visi dan misi partai pada seluruh

