Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

            wawasan nusantara meliputi penjabaran cita-cita dan tujuan
            nasional, serta konsepsi tentang negara, bangsa dan wilayah.
            Konsepsi ini menjadi salah satu arah pandang dalam wawasan
            berpikir dan bertindak untuk terjaminnya identitas, integritas dan
           kelangsungan hidup bangsa dan negara melalui penegakan
           supremasi hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan
           bangsa,14 termasuk penyelesaian konflik perbatasan maritim kedua
           negara.

           d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
                     Letnan Jenderal Abdul Haris Nasution mengungkapkan

           “bahwa kita harus dapat menguasai lautan kita, kalau kita hendak
           menjamin keamanan negara kita seluruhnya”. Selama keadaan ini
           belum tercapai, maka keselamatan negara kita selalu dapat
           terancam, karena dengan demikian justru lawanlah yang akan
           mempergunakan kemanfaatan-kemanfaatan keadaan fisik dari pada
           nusantara kita.15 Stabilitas nasional sebagai bagian dari
          keamanan negara merupakan syarat mutlak bagi setiap bangsa
          untuk mencapai tujuan nasionalnya.16 Penyelesaian konflik
          perbatasan maritim Indonesia-Malaysia merupakan bagian
          penyelesaian persoalan ketahanan nasional atau keamanan negara
          di bidang maritim dan dengan berpedoman pada ketahanan nasional
          didalam menyelesaikan konflik perbatasan maritim kedua negara
          tersebut, maka stabilitas nasional akan dapat dicapai dan akan
          diperoleh kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security) untuk
          kepentingan negara dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.17

14 Mayjen TNI Mar (Pum) Eddy Oetomo, Peningkatan Pemantapan Wasantara sebagai
     wawasan nasional dalam rangka Supremasi Hukum, Lemhannas RI, Juni 2011.

15 Laksda TNI (Pum) M. Syamsi Raja Tiangso, SE, M.Sc, Implementasi Wasantara guna
     Pembangunan Supremasi Hukum dalam rangka Ketahanan Nasional, Lemhannas RI,
     20 Juni 2011.

16 Hotma P.D, Sitompoel, S.H., M.Hum, Stabilitas Nasional dan Penegakan Supremasi
     Hukum, Lemhannas RI, Juli 2011

17 Majen TNI (Pum) Mulya Setiawan, S.IP, M.Sc, Implementasi Konsepsi Ketahanan
Nasional dan perkembangannya dalam rangka Supremasi Hukum, Lemhannas RI, Juni
2011.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13