Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
wawasan nusantara meliputi penjabaran cita-cita dan tujuan
nasional, serta konsepsi tentang negara, bangsa dan wilayah.
Konsepsi ini menjadi salah satu arah pandang dalam wawasan
berpikir dan bertindak untuk terjaminnya identitas, integritas dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara melalui penegakan
supremasi hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan
bangsa,14 termasuk penyelesaian konflik perbatasan maritim kedua
negara.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Letnan Jenderal Abdul Haris Nasution mengungkapkan
“bahwa kita harus dapat menguasai lautan kita, kalau kita hendak
menjamin keamanan negara kita seluruhnya”. Selama keadaan ini
belum tercapai, maka keselamatan negara kita selalu dapat
terancam, karena dengan demikian justru lawanlah yang akan
mempergunakan kemanfaatan-kemanfaatan keadaan fisik dari pada
nusantara kita.15 Stabilitas nasional sebagai bagian dari
keamanan negara merupakan syarat mutlak bagi setiap bangsa
untuk mencapai tujuan nasionalnya.16 Penyelesaian konflik
perbatasan maritim Indonesia-Malaysia merupakan bagian
penyelesaian persoalan ketahanan nasional atau keamanan negara
di bidang maritim dan dengan berpedoman pada ketahanan nasional
didalam menyelesaikan konflik perbatasan maritim kedua negara
tersebut, maka stabilitas nasional akan dapat dicapai dan akan
diperoleh kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security) untuk
kepentingan negara dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.17
14 Mayjen TNI Mar (Pum) Eddy Oetomo, Peningkatan Pemantapan Wasantara sebagai
wawasan nasional dalam rangka Supremasi Hukum, Lemhannas RI, Juni 2011.
15 Laksda TNI (Pum) M. Syamsi Raja Tiangso, SE, M.Sc, Implementasi Wasantara guna
Pembangunan Supremasi Hukum dalam rangka Ketahanan Nasional, Lemhannas RI,
20 Juni 2011.
16 Hotma P.D, Sitompoel, S.H., M.Hum, Stabilitas Nasional dan Penegakan Supremasi
Hukum, Lemhannas RI, Juli 2011
17 Majen TNI (Pum) Mulya Setiawan, S.IP, M.Sc, Implementasi Konsepsi Ketahanan
Nasional dan perkembangannya dalam rangka Supremasi Hukum, Lemhannas RI, Juni
2011.

