Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

1) Kementerian Dalam Negeri sebagai focal point bersama
          kementerian terkait menjadi inisiator dalam sinkronisasi regulasi
          yang mengaturhubungan pemerintah dan pemerintahan
          daerah, daerah dengan daerah;

 2) Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah bersama
          Kementerian ESDM menyusun regulasi atau kebijakan khusus
          yang spesifik tergantung dari aspek keberadaan dan
          karakteristik potensi sumber daya mineral dan karakteristik
          industrinya;

3) Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian ESDM dan
          Pemerintahan Daerah dan DPR/DPRD melakukan review,
          koordinasi dan sinkronisasi dalam upaya menyusun peraturan
         perundang-undangan sebagai penjabaran atau turunan dari UU
          Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 4 Tahun 2009,
         mengenai pembagian kewenangan, kewajiban dan hak dalam
         pengelolaan sumber daya mineral;

4) Kementerian ESDM bersama Kementerian Dalam Negeri dan
         Pemerintahan Daerah, Kementerian Keuanganserta
         DPR/DPRD melakukan review, koordinasi dan sinkronisasi
         dalam upaya menyusun peraturan perundang-undangan
         sebagai penjabaran atau turunan dari UU nomor 33 Tahun
         2004 dan UU Nomor 4 Tahun 2009, dengan rincian yang lebih
         jelas dan tegas untuk menghindari terjadinya kesalahan atau
         perbedaan persepsi antara pemerintah dan pemerintahan
         daerah dalam hal pengalokasian perimbangan keuangan
         antara pemerintah dan pemerintahan daerah dalam hal
         pengelolaan sumber daya mineral;

5) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Daerah dan
         Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta DPR/DPRD
         melakukan deregulasi pengaturan perimbangan keuangan sub
         sektor mineral dan harus dirumuskan sedemikian rupa dengan
         rasa keadilan transparan dan demokratis dengan

                                                                                                            91
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16