Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

86

 menjadi permasalahan mereka kepada pihak lainnya dan Mediator perlu
 menggali apa pula yang sesungguhnya menjadi harapan para pihak.
Mediator perlu secara aktif melakukan reframing atas apa yang telah
disampaikan oleh para pihak. Hal ini penting untuk memastikan, bahwa
Mediator sudah dapat menangkap apa yang sesungguhnya menjadi
permasalahan, kekhawatiran dan harapan dari para pihak berkonflik.

4) Tahapan Identifikasi Kesepahaman Awal

      Tahapan ini menjadi penting bagi Mediator untuk mengidentifikasikan,
menemukan suatu kesamaan/kesepahaman awal dari para pihak yang bisa
jadi secara tidak sadar telah diutarakan oleh para pihak dan telah
direframing oleh Mediator. Apapun hal yang sama-sama terungkap dan
diinginkan oleh para pihak, bisa menjadi titik awal yang baik untuk
mempertahankan proses mediasi dapat berlangsung, misalnya bahwa para
pihak temyata tidak menghendaki untuk menyelesaikan permasalahan
mereka melalui pengadilan. Hal demikian itu merupakan perekat lapis
pertama yang akan membuat mereka tersadar, bahwa diantara banyak
perbedaan/perselisihan masih ada hal-hal keinginan yang sama bagi
keduanya. Akan menjadi lebih baik apabila kesepahaman awal ini
dituliskan pada media yang selalu bisa terbaca kapan saja oleh keduanya
selama proses mediasi berlangsung. Maksudnya agar para pihak
temnotivasi untuk tetap berkeinginan menuntaskan proses mediasi.

5) Tahapan Mendefinisikan dan Mengagendakan Permasalahan

      Mendifinisikan dan mengagendakan permasalahan adalah tahapan
penting bagi seorang Mediator. Keahlian reframing yang telah dilakukan
pada tahap presentasi untuk memastikan permasalahan para pihak
menjadi sangat menentukan. Selain itu mengurutkan isu isu permasalahan
mana yang akan terlebih dahulu dirundingkan juga menjadi perlu mendapat
perhatian dari seorang Mediator. Bila dipandang perlu, dalam
memproritaskan persoalan dapat diskusikan dengan para pihak, namun
akan lebih baik bila Mediator secara tepat dapat menangkap dan meyakini
isu mana yang sesungguhnya perlu diprioritaskan dan menjadi hal paling
penting bagi para pihak. Seperti kesepahaman awal, agenda/prioritas
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13