Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

87

 permasalahan juga pern dituliskan pada media yang bisa terbaca oleh para
 pihak. Hal ini sekaligus memastikan bahwa semua permasalahan sudah
 terdefinisikan dan tercakup dalam agenda tersebut.

 6) Tahapan Negosiasi dan Pembuatan Keputusan Awal

      Isu-isu yang telah teragendakan tersebut kemudian satu persatu secara
 berurutan dibahas/dirundingkan/didiskusikan, mekanismenya harus tetap
 konsisten dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pihak. Mediator
 perlu memastikan bahwa proses diskusi dapat berlangsung tanpa
 penyelaan-penyelaan dari pihak lain sebelum pihak yang lainnya selesai
menyampaikan argumentasinya. Kembali pada proses ini, reframing skill
Mediator diperlukan untuk memastikan dan menyaring kata-kata yang
mungkin terlalu keras dan menyinggung pihak lainnya. Untuk membuka
peluang-peluang perdamaian yang lebih baik bagi para pihak berkonflik,
maka Mediator juga perlu secara aktif melayangkan pertanyaan yang
ekstensif dan membuat proses negosiasi menjadi menarik bagi para pihak.

7) Tahapan Pertemuan Terpisah (Separate Meeting/Kaukus)

     Tahapan ini sebenamya baru diperlukan, bila memang kondisi dalam
suatu tahapan mediasi mengalami suatu kebuntuan, dimana para pihak
berkonflik tidak lagi memperlihatkan keinginannya melanjutkan proses
mediasi. Keadaan demikian umumnya terjadi pada saat tahapan negosiasi
dimana penawaran pihak yang satu terpaut jauh dengan penawaran pihak
lainnya, namun ada juga yang baru pada tahap presentasi sudah terjadi
kemacetan, atau salah satu pihak memang ingin masuk pada pertemuan
terpisah agar secara leluasa dapat menyampaikan keinginannya atau
bahkan ketidaksukaan pada pihak lainnya. Dalam kondisi demikian
memang diperlukan pertemuan terpisah dan Mediator perlu melakukan
upaya ekstra dengan menurunkan ekspetasi atau emosi yang terlalu
berlebihan, namun tentunya dengan cara-cara tidak terkesan seakan ada
keberpihakan. Oleh karenanya sebaiknya dilakukan dengan cara
mengajukan pertanyaan-pertanyaan bukan pernyataan-pernyataan.
Tahapan ini juga harus dilakukan secara adil bila pertemuan diadakan
dengan salah satu pihak maka pihak lainnya pun harus mendapatkan
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14