Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
89
3) Pemerintah melalui TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
menyiapkan personel khusus dalam melaksanakan pencegahan dan
penanganan konflik secara cepat dan professional. Langkah ini perlu
dilakukan agar tidak menimbulkan banyak korban dan kerugian harta
benda masyarakat yang semakin besar serta mendapatkan hasil yang
optimal untuk meningkatkan citra positif pemerintah dimasyarakat.
4) Pemerintah melalui Kemendagri, dan Pemerintah Daerah bekerja
sama dengan Kemenag dan Kemendikbud, merancang dan
mensosialisasikan program pengembangan wawasan nusantara dan
kebangsaan dalam meningkatkan rasa nasionalisme bangsa
Indonesia, serta memiliki toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, dan melaksanakan program kegiatan untuk
menumbuhkembangkan budaya gotong-royong, persatuan dan
kesatuan di lingkungan masyarakat guna meningkatkan rasa
kepedulian dan tanggung jawab masyarakat sebagai warga negara.
Kegiatan ini diwujudkan melalui proses tindakan himbauan sekaligus
praktek pendekatan, juga komunikasi untuk deteksi dini (preventif)
dalam rangka pencegahan tindakan anarkis maupun radikalis
terhadap NKRI.
5) Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan, Badan Intelejen
Negara, Panglima TNI dan Kapolri meningkatkan koordinasi yang
sinergis antara instansi terkait guna mempersempit berkembangnya
kelompok radikal baik bernuansa politis maupun keagamaan dengan
meningkatkan peran Lurah/Kepala Desa/Kepala Dusun/Ketua
RT/Ketua RW untuk monitoring keberadaan penduduk dilingkungan
sekitar dan setiap perpindahan penduduk guna mencegah pelaku
radikalisme menyembunyikan identitas.
6) Pemerintah melalui Kemenakertrans bekerjasama dengan Pemerintah
Daerah serta swasta menghilangkan peluang perilaku anarkis dan
radikalisme dengan menciptakan dan membuka lapangan kerja
seluas-luasnya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang
akan berdampak pada meningkatnya rasa cinta tanah air dan rasa