Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

87

9) Pemerintah dalam hal ini Kemenag, Kemendagri, dan Pemerintah
     Daerah bersama Polres dan Kodim meningkatkan kerjasama dengan
     tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda melalui kegiatan
     silaturakhim, kunjungan, tatap muka, coffee morning, kegiatan
     keagamaan, dan kegiatan sosial lainnya, yang diarahkan pada
     peningkatan kewaspadaan terhadap perkembangan lingkungan
     masyarakat khususnya dalam pencegahan anarkisme dan
     radikalisme.

10) Pemerintah melalui Pemerintah Daerah bersama Polres dan Kodim
     beserta instansi terkait menyelenggarakan dan menggalakkan kembali
     sistim keamanan lingkungan yang arahnya pada peningkatan
     kewaspadaan masyarakat terhadap gejala radikalisme dan
     pencegahan anarkisme

11) Pemerintah melalui Kemendagri bersama Pemerintah Daerah
     mengintensifkan kegiatan penataran maupun penyuluhan tentang
     pemahaman dan penghayatan serta implementasi Pancasila, UUD
     NRI 1945, Wawasan Nusantara, Kewaspadaan Nasional dan
     Ketahanan Nasional kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama serta
     ormas dan organisasi kepemudaan, untuk menumbuhkan sikap tindak
     untuk menghasilkan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap gejala
     anarkisme dan radikalisme dilingkungan masyarakat.

 12) Pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkumham bersama DPR
     segera melakukan perubahan atau penyempurnaan perundang-
     undangan yang mengatur tentang keormasan, agar keberadaannya
     tertata dengan baik dan mampu memberikan kontribusi yang
     signifikan dengan tujuan pembangunan nasional. Kesemuanya
     berorientasi atas dasar atas pemahaman maupun penghayatan empat
     pilar kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
     bernegara.

13) Pemerintah Pusat melalui Kemenag, Kemenhan, TNI, Polri dan
     Pemerintah Daerah bersama tokoh agama memberikan pemahaman
     melalui kegiatan penyuluhan, ceramah, dialog dan diskusi secara
     rutin dan merangkul seluruh pondok-pondok pesantren dan komunitas
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14