Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

88

    aliran tertentu yang mempunyai potensi bertentangan dengan ideologi
    Pancasila. Hal tersebut dilakukan guna menghindari masuknya pola
    pemikiran sektoral yang mengarah pada keadaan anarkis dan radikal.
    Konsepsi pemahaman diarahkan pada rasa nasionalisme,satu
    ideologi dalam kemajemukan serta implementasi pengamalan nilai-
    nilai Pancasila yang kuat dan mengakar.

c. S trategi-3. Mengoptimalkan peran pemerintah dalam menangani
anarkisme dan radikalisme
1) Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, Sekneg, dan DPR

     merumuskan undang-undang yang berorientasi terhadap kepentingan
     masyarakat dan memberikan azas kemanfaatan bagi masyarakat dan
    adanya rasa keadilan, serta menghindari adanya peraturan
     perundang-undangan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat
     dengan pemerintah daerah, yang berakibat timbulnya kesenjangan
     dan konflik sosial di masyarakat. Perlu adanya kebijakan atau regulasi
     yang mengatur tentang kerukunan hidup antar umat beragama,
     pengelolaan perijinan pertambangan, perkebunan, tata kelola
     pertanahan, dan pengaturan tata laksana Pemilukada, untuk
     mencerminkan rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
2) Pemerintah pusat dan DPR, mengawasi dan mengevaluasi
     pelaksanaan otonomi daerah, khususnya terhadap perkembangan
     pemikiran nasionalisme sempit, juga langkah antipatif terhadap
     gerakan anarkisme dan radikalisme di daerah untuk dapat diredam
     dan ditanggulangi secara dini. Pencegahan konflik yang mengarah
     pada kegiatan anarkis kedaerahan yang berdampak terhadap
     stabilitas nasional dapat dieliminir. Evaluasi otonomi daerah juga
     diperlukan dalam konteks mengantisipasi munculnya embrio
     berkembangnya gejala gerakan anarkisme dan radikalisme yang
     mengarah kepada perilaku kekerasan seperti merusak, menganiaya,
     menjarah, dan menghilangkan nyawa untuk ditindak guna
     mewujudkan rasa keamanan dan keadilan masyarakat.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15