Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

78

b. Upaya untuk merealisasi Strategi-2. Mewujudkan
optimalisasi kepemimpinan nasional dalam pembangunan wilayah,
dilaksanakan antara lain dengan upaya sebagai berikut:

         1) Kementerian Pendidikan Nasional, bersama
         Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri serta
         Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga, dengan
         didukung instansi terkait termasuk juga Pemda dan civitas
         akademika, melaksanakan inventarisasi, koordinasi, regulasi,
         serta sosialisasi dan edukasi, guna pembenahan dan
         peningkatan sistem pendidikan yang mendukung bagi
         penyiapan kader berkarakater kepemimpinan nasional, yang
         antara lain diwujudkan dengan peningkatan kualitas tenaga
         pendidik, penajaman kurikulum yang berkenaan dengan
         kegiatan pembelajaran baik teori maupun praktek mengenai
         kepemimpinan nasional, penyediaan bahan ajaran maupun
         literatur yang memadai untuk memberikan wawasan
         pemahaman secara mendalam terhadap kepemimpinan
         nasional, serta penerapan kegiatan ekstra kurikuler yang
         mendukung bagi pengembangan wawasan dan perilaku
         dasar kepemimpinan nasional.

         2) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
         dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri,
         Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Nasional,
         serta Kementerian Hukum dan Ham, dengan didukung
         instansi terkait termasuk juga Pemda, melaksanakan
         inventarisasi, koordinasi, regulasi, sosialisasi dan edukasi,
         pengawasan, serta pengimplementasian pembenahan dan
         peningkatan sistem kaderisasi pemimpin di lingkungan
         lembaga-lembaga pemerintah (aparatur birokrasi) pada
         berbagai jenjangnya dalam suatu pola baku/standar yang
         sehat menyangkut rekruitmen hingga jenjang pendidikan dan
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15