Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
78
b. Upaya untuk merealisasi Strategi-2. Mewujudkan
optimalisasi kepemimpinan nasional dalam pembangunan wilayah,
dilaksanakan antara lain dengan upaya sebagai berikut:
1) Kementerian Pendidikan Nasional, bersama
Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri serta
Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga, dengan
didukung instansi terkait termasuk juga Pemda dan civitas
akademika, melaksanakan inventarisasi, koordinasi, regulasi,
serta sosialisasi dan edukasi, guna pembenahan dan
peningkatan sistem pendidikan yang mendukung bagi
penyiapan kader berkarakater kepemimpinan nasional, yang
antara lain diwujudkan dengan peningkatan kualitas tenaga
pendidik, penajaman kurikulum yang berkenaan dengan
kegiatan pembelajaran baik teori maupun praktek mengenai
kepemimpinan nasional, penyediaan bahan ajaran maupun
literatur yang memadai untuk memberikan wawasan
pemahaman secara mendalam terhadap kepemimpinan
nasional, serta penerapan kegiatan ekstra kurikuler yang
mendukung bagi pengembangan wawasan dan perilaku
dasar kepemimpinan nasional.
2) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Nasional,
serta Kementerian Hukum dan Ham, dengan didukung
instansi terkait termasuk juga Pemda, melaksanakan
inventarisasi, koordinasi, regulasi, sosialisasi dan edukasi,
pengawasan, serta pengimplementasian pembenahan dan
peningkatan sistem kaderisasi pemimpin di lingkungan
lembaga-lembaga pemerintah (aparatur birokrasi) pada
berbagai jenjangnya dalam suatu pola baku/standar yang
sehat menyangkut rekruitmen hingga jenjang pendidikan dan