Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

79

karier, yang selektif dan mampu menghasilkan kader-kader
pemimpin berintegritas serta berorientasi nasional.

3) Kementerian Hukum dan Ham, dengan Kementerian
Dalam Negeri, bersama pimpinan Parpol, dengan didukung
instansi terkait, melaksanakan inventarisasi, koordinasi,
regulasi, sosialisasi dan edukasi, serta pengimplementasian
pembenahan dan peningkatan sistem kaderisasi di
lingkungan Parpol pada berbagai jenjangnya yang sehat serta
memberi ruang lebih lebar dan terbuka tampilnya pimpinan-
pimpinan Parpol maupun representasinya pada berbagai
lembaga politik (legislatif) yang memiliki kematangan serta
kapasitas integritas kepemimpinan berorientasi nasional yang
tinggi.

4) Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian
Dalam Negeri, bersama Lemhannas, dengan didukung
instansi terkait, melaksanakan inventarisasi, koordinasi, serta
pengimplementasian kerjasama guna mewujudkan peran
institusi Lemhannas sebagai Leadership Development Center
(LDC) guna menjadi wadah khusus yang ditujukan sebagai
sarana pengembangan kajian-kajian akademis dalam bidang
kepemimpinan (berorientasi nasional) dan sistem manajemen
nasional (Sismennas), yang sekaligus juga menjadi lembaga
pendidikan dan pelatihan di bidang kepemimpinan dan
manajemen bagi aparatur pemerintahan baik pusat maupun
daerah dengan levelitas dan kapasitas jabatan yang
memberikannya kewenangan untuk terlibat dalam
pengambilan keputusan bersifat strategis.

5) Kementerian Pendidikan Nasional, bersama
Kementerian Komunikasi dan Informasi, bersama Pemda
(Disdiknas dan Dishubkominfo) bersama civitas akademika
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16