Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

75

               v) Penyediaan Data dan Informasi untuk Pemberantasan
               Korupsi dengan sasaran teknologi Informasi;
               w) Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan sasaran
               Penanganan Dumas;
               x) Seleksi Hakim Agung, seleksi hakim dan pemberian
               penghargaan Hakim;
               y) Pelayanan Pengawasan Perilaku Hakim dan
               peningkatan kompetensi hakim dengan sasaran
               Penyelesaian laporan pengaduan hakim yang diduga
              melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim serta
              meningkatnya kemampuan profesionlisme hakim.
       7) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Penetapan
       Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengembangan Sistem
       Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan
       aplikasi pada Kartu Tanda Penduduk dengan Pengembangan
       Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) terpadu dengan
       sasaran terlaksananya tertib administrasi kependudukan dengan
       tersedianya data dan informasi penduduk yang akurat dan
       terpadu.

b. Upaya pada Strategi 2. Beberapa langkah yang harus
dilakukan untuk meningkakan kuantitas dan kualitas pendidikan

       1) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian
      Agama melaksanakan:

              a) Peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar
              sembilan tahun yang merata melalui;

                     (1) penyelenggaraan pendidikan dasar bermutu yang
                     terjangkau bagi semua dalam kerangka pelaksanaan
                    standar pelayanan minimal untuk mencapai standar
                    nasional pendidikan;
                     (2) pemantapan/rasionalisasi implementasi Bantuan
                    Operasional Sekolah (BOS);
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12