Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

         (3) peningkatan daya tampung SMP/MTs/sederajat
         terutama di daerah terpencil dan kepulauan;
         (4) penurunan angka putus sekolah dan angka
         mengulang, peningkatan angka melanjutkan, serta
        penurunan rata-rata lama penyelesaian pendidikan di
        berbagai jenjang untuk mendukung peningkatan
        efisiensi internal pendidikan;
        (5) penuntasan rehabilitasi ruang kelas SD/MI/
        sederajat dan SMP/MTs/sederajat untuk memenuhi
        standar pelayanan minimal;
        (6) peningkatan mutu proses pembelajaran;
        (7) peningkatan pendidikan inklusif untuk anak-anak
        cerdas dan berkebutuhan khusus; dan
        (8) peningkatan kesempatan lulusan SD/MI/sederajat
       yang berasal dari keluarga miskin untuk dapat
       melanjutkan ke SMP/MTs/sederajat, serta
       (9) penguatan pelaksanaan proses belajar mengajar
       dengan iklim sekolah yang mendukung tumbuhnya
       sikap saling menghargai, sportif, kerjasama,
       kepemimpinan, kemandirian, partisipatif, kreatif, dan
       inovatif (soft skills), jiwa kewirausahaan, memperkuat
       pendidikan akhlak mulia, kewarganegaraan, dan
       pendidikan multikultural serta toleransi beragama guna
       mewujudkan peserta didik yang bermoral, beretika,
       berbudaya, beradab, toleran, dan memahami
      keberagaman.

b) Peningkatan akses, kualitas, dan relevansi pendidikan

menengah, melalui:

      (1) peningkatan akses pendidikan menengah jalur
      formal dan non-formal untuk dapat menampung
      meningkatnya lulusan SMP/MTs/sederajat sebagai
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13