Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
76
(3) peningkatan daya tampung SMP/MTs/sederajat
terutama di daerah terpencil dan kepulauan;
(4) penurunan angka putus sekolah dan angka
mengulang, peningkatan angka melanjutkan, serta
penurunan rata-rata lama penyelesaian pendidikan di
berbagai jenjang untuk mendukung peningkatan
efisiensi internal pendidikan;
(5) penuntasan rehabilitasi ruang kelas SD/MI/
sederajat dan SMP/MTs/sederajat untuk memenuhi
standar pelayanan minimal;
(6) peningkatan mutu proses pembelajaran;
(7) peningkatan pendidikan inklusif untuk anak-anak
cerdas dan berkebutuhan khusus; dan
(8) peningkatan kesempatan lulusan SD/MI/sederajat
yang berasal dari keluarga miskin untuk dapat
melanjutkan ke SMP/MTs/sederajat, serta
(9) penguatan pelaksanaan proses belajar mengajar
dengan iklim sekolah yang mendukung tumbuhnya
sikap saling menghargai, sportif, kerjasama,
kepemimpinan, kemandirian, partisipatif, kreatif, dan
inovatif (soft skills), jiwa kewirausahaan, memperkuat
pendidikan akhlak mulia, kewarganegaraan, dan
pendidikan multikultural serta toleransi beragama guna
mewujudkan peserta didik yang bermoral, beretika,
berbudaya, beradab, toleran, dan memahami
keberagaman.
b) Peningkatan akses, kualitas, dan relevansi pendidikan
menengah, melalui:
(1) peningkatan akses pendidikan menengah jalur
formal dan non-formal untuk dapat menampung
meningkatnya lulusan SMP/MTs/sederajat sebagai