Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
78
konflik.
d. Peningkatan kegiatan deteksi dinj.
e. Ketegasan ditunjukkan dalam setiap
penanganan konflik sosial
Berdasarkan tabel di atas maka konsepsi strategi penanganan
konflik sosial guna mencegah terjadinya disintegrasi bangsa dalam
rangka memperkokoh keutuhan NKRI untuk mendukung
penyelenggaraan pembangunan nasional, terdiri dari 5 (lima) strategi
dengan uraian sebagai berikut:
a. Strategi 1. Data Konflik Sosial Harus Diintegrasikan
Strategi pertama ini mendasari pada kenyataan bahwa data-
data atau peta wilayah potensi konflik selama ini, dimiliki oleh 3
(tiga) instansi yang berbeda yaitu Polri, TNI dan pemerintah pusat
atau daerah. Pendataan konflik yang dilakukan berdasarkan versi
dan kepentingan masing-masing instansi. Terkadang data tersebut
tidak sama bahkan tidak jarang justru saling bertentangan,
misalnya: salah satu instansi memiliki data bahwa si A adalah
orang dari kelompok X, namun instansi lain memiliki data bahwa si
A bukan kelompok X tetapi kelompok Y, dan seterusnya. Realita
selama ini menunjukkan, masing-masing instansi bertindak
melakukan penanganan konflik berdasarkan data yang dimilikinya.
Dapat dibayangkan keetidakefektifan dan ketidakefisienan yang
akan terjadi jika setiap instansi terkait melakukan tindakan
penanganan konflik berdasarkan data yang dimilikinya masing-
masing. Padahal data tersebut saling bertentangan. Perbedaan
data ini tentu akan menghambat proses penanganan konflik. Belum
lagi jika kita mempersoalkan tentang keakuratan data yang dimiliki
oleh setiap instansi yang terkait, tentu akan menjadi permasalahan
tersendiri dan menjadi salah satu penyebab utama konflik tidak
dapat tertangani secara terpadu dan tuntas. .