Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

78

   konflik.
d. Peningkatan kegiatan deteksi dinj.
e. Ketegasan ditunjukkan dalam setiap

   penanganan konflik sosial

Berdasarkan tabel di atas maka konsepsi strategi penanganan

konflik sosial guna mencegah terjadinya disintegrasi bangsa dalam

rangka memperkokoh keutuhan NKRI untuk mendukung

penyelenggaraan pembangunan nasional, terdiri dari 5 (lima) strategi

dengan uraian sebagai berikut:

a. Strategi 1.  Data Konflik Sosial Harus Diintegrasikan

Strategi pertama ini mendasari pada kenyataan bahwa data-

data atau peta wilayah potensi konflik selama ini, dimiliki oleh 3

(tiga) instansi yang berbeda yaitu Polri, TNI dan pemerintah pusat

atau daerah. Pendataan konflik yang dilakukan berdasarkan versi

dan kepentingan masing-masing instansi. Terkadang data tersebut

tidak sama bahkan tidak jarang justru saling bertentangan,

misalnya: salah satu instansi memiliki data bahwa si A adalah

orang dari kelompok X, namun instansi lain memiliki data bahwa si

A bukan kelompok X tetapi kelompok Y, dan seterusnya. Realita

selama ini menunjukkan, masing-masing instansi bertindak

melakukan penanganan konflik berdasarkan data yang dimilikinya.

Dapat dibayangkan keetidakefektifan dan ketidakefisienan yang

akan terjadi jika setiap instansi terkait melakukan tindakan

penanganan konflik berdasarkan data yang dimilikinya masing-

masing. Padahal data tersebut saling bertentangan. Perbedaan

data ini tentu akan menghambat proses penanganan konflik. Belum

lagi jika kita mempersoalkan tentang keakuratan data yang dimiliki

oleh setiap instansi yang terkait, tentu akan menjadi permasalahan

tersendiri dan menjadi salah satu penyebab utama konflik tidak

dapat tertangani secara terpadu dan tuntas. .
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15