Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

        Untuk memudahkan keempat hal diatas, maka penulis
menuangkannya dalam bentuk tabel sebagai berikut:

^ e l e m e n p e r t im b a n g a n d a l a m }|M
  MENYUSUN FORMULAS! STRATEGrff-

Rumusan kebijakan                       Setelah         memperhatikan

“Terwujudnya penanganan konflik yang beberapa elemen dikolom

profesional, proporsional, terpadu dan tegas sebelumnya, maka strategi yang

serta menyentuh akar masalah konflik harus          dilakukan  dalam

dengan mengedepankan kegiatan deteksi menangani konflik sosial di

dini melalui pengelolaan data konflik yang wilayah  Indonesia  agar

terintegrasi dalam rangka memperkokoh disintegrasi bangsa dapat

Negara Kesatuan Republik Indonesia”.    dicegah dan NKRI yang kokoh

Penanganan konflik sosial guna dapat diwujudkan adalah:
m encegah terjadinya disintegrasi bangsa 1. Strategi 1:

saat ini                                Data konflik sosial harus

Penanganan konflik sosial belum dapat diintegrasikan.
tertangani dengan baik. Simpul masalah 2. Strategi 2:

dan indikatornya adalah:                Penanganan setiap konflik

a. Data konflik belum terintegrasi      sosial harus dilaksanakan

b. Penanganan masih bersifat parsial    secara terpadu.

c. Penganganan tidak menyentuh akar 3. Strategi 3:

masalah konflik                         Penanganan konflik sosial

d. Lemahnya deteksi dini                harus menyentuh akar

e. Ketegasan dalam penanganan konflik masalah konflik.

sosial                                  4. Strategi 4:

Perkembangan lingkungan strategis       Meningkatkan           kegiatan

a. Peluang                              deteksi dini

1)Sudah diberlakukannya Undang- 5. Strategi 5:

undang No 7 Tahun 2012 tentang          Konflik sosial yang terjadi

penanganan konflik                      harus ditangani secara tegas.

2) Potensi sumber daya alam Indonesia
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13