Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
76
Untuk memudahkan keempat hal diatas, maka penulis
menuangkannya dalam bentuk tabel sebagai berikut:
^ e l e m e n p e r t im b a n g a n d a l a m }|M
MENYUSUN FORMULAS! STRATEGrff-
Rumusan kebijakan Setelah memperhatikan
“Terwujudnya penanganan konflik yang beberapa elemen dikolom
profesional, proporsional, terpadu dan tegas sebelumnya, maka strategi yang
serta menyentuh akar masalah konflik harus dilakukan dalam
dengan mengedepankan kegiatan deteksi menangani konflik sosial di
dini melalui pengelolaan data konflik yang wilayah Indonesia agar
terintegrasi dalam rangka memperkokoh disintegrasi bangsa dapat
Negara Kesatuan Republik Indonesia”. dicegah dan NKRI yang kokoh
Penanganan konflik sosial guna dapat diwujudkan adalah:
m encegah terjadinya disintegrasi bangsa 1. Strategi 1:
saat ini Data konflik sosial harus
Penanganan konflik sosial belum dapat diintegrasikan.
tertangani dengan baik. Simpul masalah 2. Strategi 2:
dan indikatornya adalah: Penanganan setiap konflik
a. Data konflik belum terintegrasi sosial harus dilaksanakan
b. Penanganan masih bersifat parsial secara terpadu.
c. Penganganan tidak menyentuh akar 3. Strategi 3:
masalah konflik Penanganan konflik sosial
d. Lemahnya deteksi dini harus menyentuh akar
e. Ketegasan dalam penanganan konflik masalah konflik.
sosial 4. Strategi 4:
Perkembangan lingkungan strategis Meningkatkan kegiatan
a. Peluang deteksi dini
1)Sudah diberlakukannya Undang- 5. Strategi 5:
undang No 7 Tahun 2012 tentang Konflik sosial yang terjadi
penanganan konflik harus ditangani secara tegas.
2) Potensi sumber daya alam Indonesia