Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
75
m em perhatikan perkembangan lingkungan strategik, berbagai peluang
dan kendala yang dimiliki dan mempengaruhi eksistensi organisasi.
Jadi formulasi strategi dalam mengimpelementasikan penanganan
konflik sosial guna mencegah disintegrasi bangsa dalam rangka
memperkokoh keutuhan NKRI pada konteks kali ini, memperhatikan
setidaknya 4 (em pat) hal, yaitu: pertama, merupakan penjabaran dari
rumusan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kebijakan ini
dapat dinyatakan sebagai pedoman dalam memformulasikan strategi
penanganan konflik sosil. Kedua, memperhatikan kondisi penanganan
konflik sosial pada saat ini. Berbagai kelemahan yang ada dalam
penanganan konflik sosial saat ini akan menjadi salah satu fokus kajian
dalam menyusun strategi penanganan konflik sosial yang ideal. Ketiga,
m empertimbangkan perkembangan lingkungan strategis. Lingkup kajian
lingkungan strategis pada proses penyusunan strategi penanganan
konflik sosial kali ini cukup luas, karena rumusan strategi akan
diimplementasikan oleh banyak pihak terkait. Beberapa lingkup
perkembangan strategis yang menjadi pertimbangan adalah
perkembangan lingkungan global dan regional. Keempat, mencermati
secara rinci tentang penanganan konflik sosial yang seharusnya
dilakukan oleh pemerintah. Sebagai sesuatu yang seharusnya dilakukan
maka pendekatan penanganan konflik dikaji dari perspektif yang ideal. Di
dalam kajian akadem ik dikenal dengan pendekatan yang cenderung
lebih teoritis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keem pat hal di
atas menjadi pertimbangan penulis dalam memformulasikan strategi
dalam penanganan konflik sosial guna m encegah terjadinya disintegrasi
bangsa dalam rangka memperkokoh keutuhan NKRI.