Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
37
nasional dan sisanya 78.000 orang di kapal asing. Pelaut Indonesia
yang bekerja di kapal asing, diantaranya 62.000 orang memiliki sertifikat
rating dan 16.000 orang bersertifikat perwira. Meskipun Indonesia telah
memiliki 340.000 pelaut, namun jumlah tersebut masih kurang
memadai, terutama setelah diberlakukannya azas cabotage.
Berdasarkan hasil kajian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Perhubungan, kebutuhan tenaga pelaut di Indonesia sepanjang tahun
2011-2015, diproyeksikan mencapai 43.000 orang, terdiri dari 18.000
orang pelaut tingkat perwira dan 25.000 orang pelaut tingkat rating,
namun Pemerintah hanya mampu mencetak sekitar 1.500 pelaut per
tahun dan ditambah dari sekolah pelaut swasta menjadi sekitar 2.000
orang. Artinya selama tahun 2011-2015, Indonesia hanya dapat
memenuhi penambahan permintaan pelaut dalam negeri sebanyak
8.000 orang.
Berdasarkan data Kementerian Negara BUMN, sumber daya
manusia dibidang kepelabuhanan sebagai asset PT. (Persero)
Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV mencapai 10.298 orang, terdiri dari
karyawan tetap 7.286 orang dan karyawan kontrak 3.009 orang. Dilihat
dari komposisi tingkat pendidikan sebagian besar karyawan
berpendidikan sarjana (S1), diploma (D3) dan SMA, dengan rincian, S3
sebanyak 1 orang, magister (S2) sebanyak 439 orang, sarjana (S1)
sebanyak 2.668 orang, diploma (D3 dan D2) sebanyak 1.157 orang,
SMA sebanyak 2.728 orang, SMP sebanyak 205 orang dan SD
sebanyak 88 orang.20
Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM pelabuhan
dilakukan berbagai pelatihan, seperti: manajemen pelabuhan, operasi
material handling pelabuhan, sistem operasi pelabuhan, survey,
perawatan fasilitas dan peralatan pelabuhan, rekayasa pantai, sistem
informasi pelabuhan, pemanduan, manajemen mutu dan pelatihan
tentang International Ship and Port Facility Security.
Kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan didukung oleh
ketersediaan 42.602 tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dikelola oleh
20Diolah dari w w w .b u m n .g o .id