Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
66
hukum. Memperhatikan tantangan penanggulangan dan pemberantasan
terorisme semakin kompleks maka saat ini yang paling diutamakan adanya
koordinasi dan kerja sama yang intensif diantara lembaga- lembaga
penegak hukum. Pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan
Keamanan bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kejahatan terorsime ini
secara bersinergis dengan lembaga-lembaga penegak hukum seperti
Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Lembaga
Pemasyarakatan di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu
bekerja sama erat, menghilangkan ego sektoral dalam memberantas
Terorisme. Tidak ada instansi dan lembaga yang merasa superior dalam
pemberantasan terorisme. Di lapangan juga aparat - aparat penegak
hukum tidak lagi jalan sendiri-sendiri namun, koordinasi dan kerja sama
semakin meningkat, terus - menerus di upayakan demi kepentingan yang
lebih luas yaitu kepentingan keamanan nasional untuk menguatkan
ketahanan nasional. Selain itu karena
22.Kontribusi Penegakan Hukum Kejahatan Terorisme Guna
Penanggulangan Terorisme Dalam Rangka Ketahanan Nasional
a.Kontribusi Penegakan Hukum Kejahatan Terorisme terhadap
Penanggulangan Terorisme.
Aksi terorisme berkembang terus di Indonesia. Serangan Bom Bali I
dan Bom Bali II, Bom Hotel JW Marriot, Bom Hotel Ritz Carlton dan
serangan Bom lainnya masih saja terjadi. Sampai saat ini serangan-
serangan kelompok teroris terus berlanjut dan terakhir pada tanggal 03 Juni
2013 Polres Poso di serang pelaku Bom Bunuh diri, dengan cara
menabrakkan motor yang dikenderainya digunakan untuk meledakkan
Polres Poso. Ini adalah yang kedua kali Kantor Polres di Bom, pertama
Polres Cirebon dan yang kedua Polres Poso. Penyebabnya terus
berkembangnya aksi terorisme, karena kondisi geografis dan demografi
Indonesia, kemiskinan penduduk, rendahnya pendidikan masyarakat dan
lemahnya hukum yang memungkin hal tersebut terjadi.