Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

64

elektronik. Selama ini pemberitaan media cetak dan elektronik dalam aksi

terorisme, masih terbatas pada liputan dan berita terjadinya peledakan dan

serangan bom. Peliputan secara five penggrebekan dan tembak-

menembak antara anggota Densus 88 dengan kelompok teroris di rumah

penduduk, atau d'rtempat persembunyiannya. Pemberitaan media cetak

maupun elektronik belum banyak menyentuh akar persoalan, masih

diseputar peledakan, penggrebekan, dan jaringan terorisme di Indonesia.

Persoalan yang ditemukan seharusnya media menjadi mitra pemerintah

untuk ikut serta berperan dalam penanggulangan kejahatan terorisme.

Media seharusnya tidak mewawancarai tersangka teroris di TV secara live,

karena mereka akan menggunakan momentum wawancara di media

tersebut untuk menyampaikan pesan terselebung kepada jaringannya,

karena jangkauan TV sampai ke seluruh pelosok tanah air dimana, ada

banyak anggota teroris yang dapat menonton dan mendengarkan

wawancara tersebut. Banyak pihak terkejut ketika media elektronika TV

mewawancarai pelaku bom Bali secara live di TV. Bagaimana mungkin

pelaku yang menjadi penjahat nomor 1 (satu) di Indonesia dan dunia

Internasional serta menjadi musuh masyarakat bisa muncul di TV dengan

santai seperti seorang pahlawan. Ketika berlangsung wawancara tersebut,

pelaku dapat memanfaatkanya guna menyampaikan pahamnya kepada

masyarakat. Karena masyarakat Indonesia masih banyak yang belum

terdidik, bisa saja terpengaruh dengan wawancara tersebut. Dan ada

anggapan msyarakat bahwa yang di wawancarai di media TV adalah publik

figur. Ini merupakan satu ironi dalam penegakan hukum. Di negara-negara

lain di dunia ini, akses untuk mewawancarai seorang pelaku kejahatan

terorisme sangat terbatas, bahkan itu tidak mungkin dilakukan. Pastilah

pelaku akan menggunakan dan memanfaatkan media yang

mewawancarinya, untuk menyampaikan pandangannya. Media  di

Indonesia, sering menampilkan pelaku terorisme seperti seorang pahlawan,

karena meliput begitu intens. Sikap-sikap media yang seperti pastilah tidak

akan mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan kejahatan

terorisme.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15