Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
64
elektronik. Selama ini pemberitaan media cetak dan elektronik dalam aksi
terorisme, masih terbatas pada liputan dan berita terjadinya peledakan dan
serangan bom. Peliputan secara five penggrebekan dan tembak-
menembak antara anggota Densus 88 dengan kelompok teroris di rumah
penduduk, atau d'rtempat persembunyiannya. Pemberitaan media cetak
maupun elektronik belum banyak menyentuh akar persoalan, masih
diseputar peledakan, penggrebekan, dan jaringan terorisme di Indonesia.
Persoalan yang ditemukan seharusnya media menjadi mitra pemerintah
untuk ikut serta berperan dalam penanggulangan kejahatan terorisme.
Media seharusnya tidak mewawancarai tersangka teroris di TV secara live,
karena mereka akan menggunakan momentum wawancara di media
tersebut untuk menyampaikan pesan terselebung kepada jaringannya,
karena jangkauan TV sampai ke seluruh pelosok tanah air dimana, ada
banyak anggota teroris yang dapat menonton dan mendengarkan
wawancara tersebut. Banyak pihak terkejut ketika media elektronika TV
mewawancarai pelaku bom Bali secara live di TV. Bagaimana mungkin
pelaku yang menjadi penjahat nomor 1 (satu) di Indonesia dan dunia
Internasional serta menjadi musuh masyarakat bisa muncul di TV dengan
santai seperti seorang pahlawan. Ketika berlangsung wawancara tersebut,
pelaku dapat memanfaatkanya guna menyampaikan pahamnya kepada
masyarakat. Karena masyarakat Indonesia masih banyak yang belum
terdidik, bisa saja terpengaruh dengan wawancara tersebut. Dan ada
anggapan msyarakat bahwa yang di wawancarai di media TV adalah publik
figur. Ini merupakan satu ironi dalam penegakan hukum. Di negara-negara
lain di dunia ini, akses untuk mewawancarai seorang pelaku kejahatan
terorisme sangat terbatas, bahkan itu tidak mungkin dilakukan. Pastilah
pelaku akan menggunakan dan memanfaatkan media yang
mewawancarinya, untuk menyampaikan pandangannya. Media di
Indonesia, sering menampilkan pelaku terorisme seperti seorang pahlawan,
karena meliput begitu intens. Sikap-sikap media yang seperti pastilah tidak
akan mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan kejahatan
terorisme.