Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

21

              Menurut Sudikno Mertokusumo27, yang dimaksud dengan
     sederhana adalah acara yang jelas, mudah dipahami dan tidak
     berbelrt-belrt Makin sedikit dan sederhana formalltas-formalrtas yang
     drwajibkan atau diperlukan datam beracara di muka pengadilan,
     semakin baik. Tertalu banyak formaIrtas yang sukar dipahami atau
     peraturan yang berwayuh arti (dubieus), sehingga memungkinkan
     timbuinya peibagai penafsiran, kurang menjamin adanya kepastian
     hukum dan menyebabkan keengganan atau ketakutan untuk bercara
     di muka pengadilan.

             Sementara rtu kata cepat, menunjuk kepada jalannya
     peradilan. Tertalu banyak formalitas merupakan hambatan bagi
     jalannya peradilan. Dalam hal ini bukan hanya jalannya peradilan
     datam pemeriksaan di muka sidang saja, tetapi juga penyelesaian
     berrta acara pemeriksaan di persidangan sampai pada
     penandatanganan putusan oleh hakim dan pelaksanaan
     putusannya.28 Bahwa cepatnya jalannya peradilan akan
     meningkatkan kewibawaan pengadilan dan menambah kepercayaan
     masyarakat kepada pengadilan.

            Sedangkan yang dimaksud dengan biaya ringarf9 ialah
     besaran biaya perkara yang mampu dipikul oleh rakyat. Biaya
     perkara yang tinggi kebanyakan menyebabkan pihak yang
     berkepentingan enggan mengajukan tuntutan hak di muka
     pengadilan.
b. Azas Hakim Bersifat Menunggu

             Azas hukum acara pada umumnya, dan utamanya dalam
    ketentuan hukum acara perdata, inisiatif untuk mengajukan tuntutan
     hak diserahkan sepenuhnya kepada yang berkepentingan. Jadi
    apakah akan ada proses atau tidak, apakah suatu perkara atau
    tuntutan hak itu akan diajukan atau tidak, sepenuhnya diserahkan
    kepada pihak yang berkepentingan. Kalau tidak ada tuntutan atau
    gugatan, maka tidak akan ada suatu proses peradilan, yang berarti

     r Sudfcno Mmatai w o , Hukum AomrmPuntata Indonama. 2006. Ubarty, Yogyakarta, Nm.24.
     * R*l. Mm 25
     *lbkJ
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12