Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
33
dengan adanya efek jera, serta profesional dengan tindakan
aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.30
Adapun stakeholder yang lain yang mem punyai kewenangan
dalam menegakan hukum di laut adalah : Instansi yang memiliki
satuan kapal patrol Kepolisian Perairan; Ditjen HUbla; Ditjen P S D K P ;
Ditjen Bea dan Cukai; dan Bakorkamla. Instansi yang tidak memiliki
satuan tugas patroli di laut, yaitu : Ditjen Imigrasi; Kementerian
Lingkungan Hidup; Kementerian Pertanian; Ditjen Pengendalian
Konservasi Sumberdaya Kehutanan; Kementerian Kesehatan;
Kementerian Pariwisata; Kemeterian E S D M . Dari 13 (tiga belas)
stakeholder tersebut berwenang melakukan pengawasan atau
kegiatan keamanan di laut terhadap peraturan perundang-undangan
sesuai dengan fungsi teknis m asing-m asing instansi. Instansi terkait
non T N I A L melaksanakan pengamanan dengan dukungan
administrasi logistik, kom ando dan pengendalian (kodal) serta
sarana prasarana dari instansi terkait. A rea patroli sesuai wilayah
kerja masing-m asing instansi. Pada pelaksanaan dalam penegakan
hukum di laut stakeholder tidak dapat sepenuhnya m elaksanakan
tindakan semua pelanggaran hukum karena dibatasi kewenangan
sesuai perundang-undangan, kecuali terdapat unsur utertangkap
tangarf terhadap adanya suatu kejahatan atau pelanggaran hukum
sehingga mendapatkan bukti yang cukup bahwa adanya kejahatan
atau pelanggaran hukum yang dapat ditindak lanjuti, dan dapat
diproses secara hukum, semua stakeholder diberikan kewenangan
sesuai K U H A P (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
U n su r patroli dari stakehoder cukup banyak tetapi tidak dapat
mewadahi segala permasalahan dr laut karena dibatasi
kewenangan. Demikian juga sebaliknya kapal yang dicurigai
kadang-kadang diperiksa oleh beberapa instansi, dan tiap-tiap
30
Ari Sudewo, 2011, Makalah, * Persepsi keamanan Nasional dilaut bagi peningkatan peran TN I AL
dalam menegakan kedaulatan dan Penegakan hukum di laut” Disampaikan pada Diskusi Panel
Bidang operasi kepada Pasis Dikreg seskoal Angkatan 49 T P 2011.