Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

61

mengajak massa untuk mau melakukan dialogis damai sebagai
alternatif utama. Keberhasilan pendekatan dialogis cara damai ini
merupakan Konsekwensi logis dari peran pemimpin informal yang
menjadi panutan dikarenakan memiliki kekuatan massa yang
cukup besar, sehingga mendalami karateristik massanya. Potensi
pemimpin informal tersebut dapat diberdayakan oleh Pemda
sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap berbagai
upaya dalam penanganan konflik sosial dengan mengedepankan
dialogis cara damai. Sesungguhnya dialogis cara damai merupakan
budaya bangsa Indonesia yang semakin ditinggalkan dengan
kemajuan zaman yang semakin modern dan kekuatan individu serta
egoisme yang lebih mengemuka. Kedepan diharapkan Pemda
kembali meletakkan fenomena budaya bangsa tersebut dalam
merespon dan menyikapi kompleksitas permasalahan masyarakat
di daerah sehingga tidak terjadi lagi konflik sosial yang
berkepanjangan dan menimbulkan korban jiwa dan materil lainnya.

f. Terwujudnya regulasi sebagai payung hukum yang
mengatur pembinaan pemimpin informal akan mendukung
keberhasilan penanganan konflik sosial di daerah.

         Kurangnya pemberdayaan pemimpin informal di daerah
dalam berbagai kegiatan termasuk dalam upaya penanganan
berbagai konflik sosial yang terjadi tidak lepas dari belum adanya
regulasi yang jelas dan tegas yang mengatur tentang sejauh mana
pelibatannya dalam penanganan konflik sosial yang terjadi
di daerah. Keberadaan regulasi menjadi sangat penting karena akan
berfungsi sebagai payung hukum dan terdukungnya fasilitas dari
pemerintah dalam pemberdayaan pemimpin informal dalam
penanganan konfilk sosial. Untuk itu kedepan diharapkan
pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera
membuat regulasi dimaksud sehingga pemberdayaan pemimpin
informal menjadi lebih baik dan berdaya guna khususnya dalam
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12