Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

66

 b. Terwujudnya sistem peringatan dini yang baik.

           Kewaspadaan nasional dalam pengimplementasiannya, selain
 bertolak dari keyakinan ideologis dan nasionalisme yang tinggi dan kokoh,
juga dengan usaha-usaha pemantauan sejak dini serta terns menerus
 terhadap berbagai potensi ancaman, termasuk terjadinya konflik
 komunal/sosial. Sikap waspada masyarakat, dalam pemahaman bela negara,
 bukanlah bersifat pasif akan tetapi bersifat aktif dan dinamis, masyarakat
 seyogyanya aktif mencari/ mendeteksi berbagai fenomena yang muncul,
yang dapat menjadi embrio konflik. Dengan demikian perlu dibangun suatu
sistem yang menggambarkan setiap fenomena ancaman dapat segera
terketahui atau terdeteksi (early detection), dan dengan cepat pula diberikan
peringatan (early warning) bahaya tersebut dan dengan segera bahaya
dicegah atau dieliminir agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual.

          Oleh karena itu cara berfikir masyarakat harus terbangun dan
masyarakat mengerti dan memahami bagaimana harus bertindak menyikapi
adanya fenomena barn yang muncul /berkembang. Pemerintah perlu
mendorong masyarakat untuk tumbuh dan berkembangnya budaya waspada
di seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat daerah maupun di tingkat
nasional, sehingga dengan demikian akan timbul partisipasi masyarakat
dalam menjaga keamanan secara terpadu yang merupakan kepentingan
nasional. Sistem peringatan dini atau sikap waspada masyarakat harus
dimulai dari tingkat terkecil yakni tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan,
Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Nasional, tiap strata
akan menghadapi kuantitas maupun kualitas ancaman yang berbeda, namun
semuanya merupakan satu sistem yang terintegrasi. Berkaitan dengan hal
tersebut, maka perlu dibangun dan didukung dengan perangkat keras
maupun perangkat lunak, yang dibangun mengacu sistem maupun
mekanisme yang ditentukan, sesuai dengan karakteristik wilayah/ daerah.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17