Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
26
bangsanya yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai tradisi yang
dimiliki dipadukan dengan konteks bangsa sebagaimana tercantum
pada Pancasila dan UUD NRI 1945. Dalam mengaplikasikan esensi
kepemimpinan ini diperlukan komitmen yaitu kemampuan dan
kemauan untuk menyelaraskan perilaku pribadi dengan kebutuhan,
prioritas dan tujuan organisasi. Hal ini mencakup cara-cara
mengembangkan tujuan atau memenuhi kebutuhan organisasi yang
intinya mendahulukan misi organisasi dari pada kepentingan pribadi.
Lemhannas mengembangkan postur kepemimpinan Nasional
Indonesia (Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia) meliputi
sepuluh item sebagai berikut.171) Memiliki karakter bangsanya secara
mendasar yang berakar pada ideologi, konstitusi dan konsensus
dasar lainnya. 2) Menghayati indeks kepemimpinan dan kenegarawan
yang unggul.3) Sadar dan waspada terhadap bahaya keamanan yang
bersifat komprehensif.4) Selalu peka terhadap dinamika lingkungan
strategis (Nasional, regional dan global).5) Mampu berpikir obyektif,
kritis, profesional, komprehensif, integral dan sistemik.6) Mampu
bekerjasama dan berpikir dan bertindak lintas disiplin dan lintas
sektoral dalam pengambilan keputusan. 7) Selalu menjadi
penggerak proses demokrasi. 8). Melihat kepentingan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan. 9) Selalu menjunjung tinggi
integritas dan kejujuran intelektual. 10). Selalu beranggapan bahwa
kemajuan sain dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai budaya
dan agama merupakan kunci peradaban bangsa. Postur
kepemimpinan nasional ini pada hakikatnya sarat dengan makna, dan
satu bagian yang perlu digaris bawahi adalah pemimpin tingkat
nasional harus memiliki karakter bangsanya secara mendasar yang
berakar pada empat konsensus dasar, yakni ideologi Pancasila,
Konstitusi UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
17Darma Kusuma, 2013.Peran Pemimpin Tingkat Nasional dalam Memantapkan Karakter Bangsa.
Disampaikan pada ceramah PPSA XIX/2013