Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
93
sehingga kualitas SDM tenaga penyuluh telah benar-benar terekam,
dapat dilakukan penjenjangan untuk pembinaan karier tenaga
penyuluh, serta telah distandarisasi untuk dapat berkomitmen
menghadapi dan menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan riil di
lapangan dalam pengelolaan SKA kelapa sawit.
7) Kementan bekerja sama dengan Kemendikbud melakukan
peningkatan (upgrading) kemampuan dan kapasitas tenaga penyuluh
secara berkala, baik dari sisi keilmuan, saling tukar pengalaman
(sharing experience) di lapangan dan berbagai tambahan pembekalan
ataupun seminar, terkait dinamika pengelolaan SKA kelapa sawit di
level praktis. Dengan demikian para tenaga penyuluh ini memperoleh
tambahan wawasan, pengetahuan, serta tips and tricks untuk
memberdayakan kemampuannya saat menghadapi berbagai
problematika kompleksitas pengelolaan SKA kelapa sawit.
8) Kementan bersinergi dengan Kemendikbud dan Kemenakertrans
memperluas penyebaran tenaga penyuluh di berbagai wilayah,
khususnya ke sentra-sentra penghasil kelapa sawit, antara lain melalui
proses rekrutmen terhadap para calon sarjana, lulusan SMK di bidang
agrobisnis dan pertanian, serta calon pekerja yang telah dilatih di Balai
Latihan Kerja. Dengan demikian, persebaran tenaga penyuluh semakin
merata dan dapat mendukung penyuluhan teknis di sektor kelapa sawit
secara lebih intensif.
9) Kementan dan elemen civil society melakukan evaluasi,
pemantauan, pengawasan dan pengendalian terhadap efektivitas dan
keberhasilan proses penyuluhan teknis bagi para petani lokal dan
petani plasma kelapa sawit. Evaluasi dan pengawasan serta
pengendalian menjadi penting dalam perbaikan manajemen
pengelolaan SKA kelapa sawit, sehingga dapat diukur dan dipetakan
sentra atau wilayah yang produktivitas dan efisiensinya semakin
meningkat, mana yang berjalan stagnan dan mana yang justru
mengalami proses regresif atau penurunan.