Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
89
pelaku usaha kelapa sawit untuk berinovasi mengembangkan dan
memasarkan produk-produk turunan kelapa sawit sehingga dapat
menambah pendapatan masyarakat maupun bagi perusahaan,
sehingga aktivitas ekonomi akan lebih berdenyut serta berpengaruh
terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan
masyarakat.
11) Kementan, Kemendag dan Pemerintah Daerah membangun dan
menyediakan infrastruktur untuk sarana pemasaran dan perdagangan
komoditas kelapa sawit, antara lain berupa sentra-sentra promosi dan
perdagangan, cluster penghasil kelapa sawit dan pusat-pusat
pertumbuhan dalam pengelolaan SKA kelapa sawit. Berbagai macam
produk turunan dan diversifikasi olahan kelapa sawit akan
mendatangkan daya tarik bagi wisatawan dan masyarakat lain jika
didorong dengan adanya strategi promosi yang aktif.
d. Upaya pada Strategi-4. Mewujudkan sinergitas lintas sektoral
antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan SKA kelapa saw it
Upaya yang dapat dilakukan adalah:
1) Bappenas dan Bappeda bersama Kementan menyusun grand-
design tata kelola pengembangan kelapa sawit secara nasional, yang
dimulai melalui proses Musrenbangda hingga sampai ke proses
Musrenbangnas. Proses perencanaan strategis dalam pengelolaan
SKA kelapa sawit ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dalam
pengembangan kelapa sawit di masa depan, merespon perkembangan
di level global dan regional, serta sebagai salah satu kontributor utama
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2) Pemerintah Daerah memfasilitasi proses konsultasi antara
operator perusahaan swasta dengan para tokoh dan komunitas
setempat sebelum membuka lahan untuk pengelolaan SKA kelapa
sawit. Melalui proses dialogis seperti ini, maka diharapkan terbangun
suatu rasa saling pengertian antara kedua belah pihak mengenai hal-
hal yang diharapkan dan/atau dilarang dalam upaya mengoptimalkan