Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
Banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh aparat
penegak hukum menandakan bahwa reward dan punishment yang
dilakukan lembaga peradilan tidak berjalan. Sistem remunerasi
(imbalan) yang diberlakukan pemerintah pun tidak efektif
menangkal aparat penegak hukum tidak korupsi.
b) Punishment/Hukuman
Sidang Disiplin yang dilaksanakan selama bulan Januan
2010 sebanyak 96 kali sidang disiplin terhadap 262 anggota Polri,
dengan putusan sidang disiplin sebagai b e riku t: a) Teguran tertulis
88 putusan; b) Mutasi dari jabatan 16 putusan; c) Penundaan
pendidikan 46 putusan; d) Penundaan UKP : 46 putusan; e)
Penundaan gaji berkala 7 putusan; f) Penempatan ditempat khusus
171 putusan; g) Tidak terbukti 5 putusan; i) Non Job : 5 putusan
Pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa Berdasarkan
pengaduan dari masyarakat selama tahun 2010 terdapat 288 jaksa
yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran. Dari jumlah
tersebut, 32 jaksa diberhentikan tidak hormat dan dengan hormat,
40 jaksa dicopot dari jabatan fungsional, bahkan beberapa
diantaranya diserahkan ke kepolisian agar bisa dilakukan
penyidikan.
Pada tahun 2010 Badan Pengawasan Mahkamah Agung
menjatuhkan hukuman disiplin kepada 107 hakim, dengan rincian
melakukan pelanggaran berat sebanyak 35 hakim, dan telah
dikenai hukuman mulai dari penurunan pangkat, pengurangan
tunjangan hingga pemberhentian tidak hormat; yang melakukan
pelanggaran sedang 12 hakim, dan dikenai hukuman mutasi.
larangan bersidang dan pengurangan tunjangan, yang melakukan
pelanggaran ringan 60 hakim, diberi teguran lisan maupun tulisan
dan pengurangan tunjangan

