Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

49

             17) Memberi petunjuk dan bantuan penyidikan kepada penyidik pegawai negeri
                        sipil serta menerima hasil penyidikan penyidik pegawai negeri sipil untuk
                        diserahkan kepada penuntut umum, dan

             18) Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.

 Profil dan Kompetensi Anggota Polri Fungsi Teknis Intel

a. Profil dan Kompetensi Anggota Polri Pada Fungsi Teknis Intel
           Profil anggota Polri pada fungsi Intelkam adalah pelaksana penyelidikan,
           pengamanan dan penggalangan, yang bertugas sebagai pemelihara kamtibmas,
           pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegakan hukum.

b. Kompetensi Anggota Polri Pada Fungs Teknis Intel
          1) Memahami pengertian, teori dasar intelijen, tugas pokok, fungsi dan
                     peranan Intelpampol serta lingkup tugas Intelpampol.
          2) Mampu menyusun dan menggunakan produk-produk intel.

         3) Menerapkan Intelijen Dasar, Intelijen Strategi, Intelijen Teknis dan Intelijen
                    Taktis dalam pelaksanaan tugas.

         4) Mampu melaksanakan perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan
                    penyajian data intel.

         5) Terampil melaksanakan penyelidikan secara terbuka maupun tertutup.

         6) Melaksanakan kegiatan counter Intelijen dalam masyarakat sebagai upaya
                    menetralisir issue-issue negatif atau provokasi yang dapat menyesatkan
                    masyarakat.

         7) Memahami pola operasi Intelijen (Service Type Operation dan Mission Type
                   Operation).

        8) Mampu melaksanakan pengamanan internal maupun eksternal.
        9) Melakukan kegiatan penggalangan dalam rangka cipta kondisi guna

                   mendukung terlaksananya tugas-tugas kepolisian.
        10) Mampu membangun jaringan Intelijen dalam kehidupan masyarakat baik di

                   dalam dan luar negeri.

        11) Mendeteksi dan pemberi peringatan dini dalam penentuan kebijakan
                   pimpinan Polri.

        12) Melaksanakan operasional Intelijen Keamanan Polri yang diselenggarakan
                   dalam bentuk kegiatan Intelijen dan operasi Intelijen.

        13) Mampu mendeteksi kegiatan masyarakat, pemerintah dan sumber-sumber
                   gangguan keamanan dalam segala aspek kehidupan baik bersifat statis,
                   meliputi aspek geografi, demografi dan sumber daya alam maupun yang
                   bersifat dinamis meliputi, aspek ideologi, sosial politik, sosial ekonomi,
                   sosial budaya dan keamanan.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16