Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
35
pengenaan pasal menjadi celah untuk disalahgunakan. Dari ancaman
primer, subsider, lebih subsider, lebih-lebih subsider,' lebih-lebih subsider
lagi, merupakan bentuk dakwaan berjenjang, dan terlalu mengakomodatif
paradigma legalistik. Semakin ke bawah, semakin ringan ancaman
hukumannya, dan ini bisa berpotensi melahirkan kolusi bagi pihak-pihak
yang berkepentingan.
Rendahnya tuntutan pidana dalam kasus korupsi misalnya, antara
tuntutan pidana dengan kerugian negara yang ditimbulkan tidak
mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Selanjutnya, banyak terjadi
dalam perkara yang sama cenderung melahirkan putusan yang berbeda
lama pemidanaannya. Hal ini jelas merupakan suatu bentuk ketidakadilan
dalam memutus suatu perkara. Pemeriksaan perkara pidana tidak
bergerak linier, melainkan penuh pertentangan dan pergulatan
kepentingan, dominasi kelas, kultur, struktur yang berlangsung dalam
konteks dan bersifat chaos24.
Yudi Kristiana, memberikan gambaran berdasarkan hasil penelitian
disertasinya, tentang kolusi yang terjadi dalam pengambilan putusan
Hakim, sebagai berikut.
Tabel 3:
Indikator Permainan Uang Dilihat dari Rentut, Putusan dan Upaya
Hukum
JPU HAKIM R E N TU T PUTUSAN UPAYA
+ + HUKUM
Uang + ' Rendah 1) . Conform JP U
Uang - + 2 ) . 2/3 (lebih rendah dari
Uang
Uang - tuntutan J P U )
Rendah Lebih tinggi dari tuntutan *
JPU
Tinggi 1) . Rendah +
2) . Bebas
Tinggi Conform JP U -
(Sumber: Yudi Kristiana, 2009, h. 151)
24 Anton F . Susanto, Wajah Peradilan Kita. (Bandung: Refika Aditama, 2004).hal.102-
103.

