Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

78

dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
upaya strategis meningkatkan sistem deteksi dini dan cegah dini
antara lain dilakukan dengan :

1) Kementerian Perhubungan, Angkasapura, Polri, BNN,
Bea Cukai, Imigrasi meningkatkan kerja sama secara sinergis
dan terintegrasi guna meningkatkan deteksi dan pencegahan
dini di pintu masuk kedatangan dari luar negeri yang rawan
penyelundupan narkoba, baik melalui transportasi darat,
melalui transportasi laut maupun melalui transportasi udara,
serta memperbaharui dan menambah alat deteksi narkoba.

2) Kementerian/ Lembaga /Instansi pemerintah
meningkatkan pencegahan dini dan deteksi dini terhadap
penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerjanya masing-
masing, yang di wujudkan dengan :

a) Meningkatkan deteksi dini berupa pemeriksaan

urine terhadap pegawai   secara berkala guna

mengetahui secara dini ada atau tidak adanya

penyalahgunaan narkoba.

 b) Meningkatkan pemberian informasi kepada
aparat yang berwenangapabila mencurigai atau
mengetahui adanya pegawai yang menggunakan atau
mengedarkan narkoba guna penanganan secara dini.

c) Meningkatkan sanksi yang maksimal dan
tegas,sesuai dengan ketentuan dan peraturan seperti
pemberhentian tidak dengan hormat kepada pegawai
yang diketahui terlibat kasus narkoba.

3) Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian
Kesehatan bekerja sama dengan Polri dan BNN
meningkatkan deteksi dini dan cegah dini terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17