Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

87

           j) Partai Politik, Organisasi Masyarakat, dan Lembaga Pendidikan
           berpartisipasi memberikan dukungan kepada Polri dan Pemerintah
           Daerah baik berupa kajian-kajian sosial, penelitian-penelitian tentang
           kinerja pelayanan pada birokrasi pemerintah, serta melakukan
           pengawasan sosial atas kenerja pelayanan Birokrasi Pemerintah
           termasuk Polri (Polres / Ta).
           k) Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat berpartisipasi
          melakukan pengawasan sosial terhadap kinerja pelayanan yang di
          berikan oleh Birokrasi Polri dan Pemda.
 2) Upaya dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan
 Good Governance m elalui:
          a) Kementerian Hukum, Perundang-Undangan dan HAM,
          mensosialisasikan produk-produk perundang-undangan yang baru
          kepada masyarakat, bangsa Indonesia, baik melalui seminar, publikasi
          Media Massa, maupun pertemuan-pertemuan langsung dengan
          masyarakat.
          b) Kementerian Komunikasi dan Informasi bekerja sama dengan
          Kementrian Hukum, Perundang-Undangan dan HAM, menyusun
         visualisasi sederhana berupa Iklan, sinetron pendek yang dapat
         menggugah meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat, ditayangkan,
         disiarkan memalui media massa.
         c) Kementerian PAN menginformasikan secara terbuka kepada
         masyarakat umum, tentang peran serta masyarakat dalam pelaksanaan
         Good Governance, memberikan kesempatan kepada masyarakat
         berpartisipasi melalui masukan ide-ide yang baik, kritikan yang
         membangun dan memperbaiki kinerja pelayanan dan peranan langsung
         masyarakat dalam proses pelayanan itu sendiri.
         d) Pemerintah Daerah dan Polri sebagai lini terdepan pelayanan
         masyarakat, transparansi terhadap wujud pelayanan prima kepada
         masyarakat dan melibatkan peran serta masyarakat dalam proses
         pelayanan, dengan keikutsertaan masyarakat dalam proses pelayanan
         akan memberikan kepuasan tersendiri pada masyarakat yang di layani.
3) Upaya dalam rangka pemberdayaan sektor swasta dalam pelaksanaan
Good Governance, sektor swasta adalah mitra Pemerintah dalam
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12